Diduga Peras Warga Pacaran, 4 Bintara Polres Pagar Alam Diperiksa Propam

Ilustrasi Kantor Kejati Riau (Dok : Net)

PALEMBANG (PNC) – Diduga menyalahgunakan jabatannya 4 oknum bintara Polres Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel) diperiksa Propam. Mereka diperiksa karena diduga memeras warga yang sedang pacaran di kawasan wisata Gunung Dempo.

Keempatnya yakni, Briptu MG, Briptu MJ, Bripda DAP dan Bripda RS. Mereka anggota Polri aktif yang bertugas di Sat Samapta Polres Pagar Alam.

“Iya benar, ada empat anggota Polres Pagaralam diperiksa Propam tarkait dugaan tersebut,” kata Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel, AKBP Erlangga saat dikonfirmasi detikSumut, Senin (30/5/2022)

Informasi dihimpun detikSumut, dugaan pemerasan tersebut dilakukan keempat bintara tersebut di kawasan wisata kebun teh di Gunung Dempo pada Sabtu (21/5) malam.

Saat itu, pelapor AB bersama pacarnya, DW berada di dalam mobilnya dan diduga hendak melakukan asusila.

Kemudian datang keempat oknum tersebut menghampiri atau memergoki pelapor. Namun dengan alasan agar perbuatan keduanya yang sedang memadu cinta itu tidak diproses, oknum polisi tersebut meminta sejumlah uang kepada pelapor.

Selanjutnya, terjadi negosiasi antara pelapor dengan oknum polisi tersebut. Pelapor menuruti untuk diajak oknum polisi ke ATM. Sesampainya di ATM pelapor menarik uang sebanyak Rp 1,9 juta lalu diserahkan kepada para polisi itu.

“Atas kejadian itu pelapor melaporkannya ke Yanduan Propam Polres Pagar Alam pada Minggu 22 Mei 2022,” katanya.

Atas laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti, keempat oknum anggota tersebut kemudian diamankan untuk diperiksa. Sejumlah barang bukti seperti uang tunai sebesar Rp 1,9 juta, 1 unit motor dinas Samapta dan 4 unit hp juga turut disita.

“Keempatnya sudah diamankan dan saat ini masih diperiksa Propam,” jelasnya.***