Kabur, Melawan Terduga Bandar Sabu Dilumpuhkan Polres Bengkalis

Petugas mengamankan terduga kasus Narkoba di wilayah hukum Bengkalis. f riauterkni.com

BENGKALIS (PNC)  – Sempat berhasil melarikan diri lebih dari dua pekan atau selama 16 hari dari kejaran polisi, terduga pelaku bandar sabu-sabu Aidil Fitri (50), berdomisili di Kelurahan Damon, Bengkalis akhirnya dilumpuhkan Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis, Kamis (12/5/22).

Aidil Fitri diringkus petugas sedang di dalam angkutan umum di Jalan Lintas Pasir Putih, Kabupaten Kampar.

Karena kembali melawan dan mencoba melarikan diri, petugas menghadiahi tindakan tegas dan terukur kepada tersangka.

Aidil Fitri dituduh terlibat peredaran Narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diungkap Polres Bengkalis pada Selasa (26/4/22) sekitar pukul 03.30 WIB dan petugas meringkus seorang tersangka berinisial AF alias Acik.

Tidak hanya itu, tersangka Aidil Fitri terlibat barang bukti yang kembali disita petugas yaitu sabu-sabu 5 bungkus besar berat kotor 5 kilogram dan 9 bungkus kecil berat kotor 900 gram yang disembunyikan di dalam 2 buah loudspeker yang berada di dalam kamarnya.

Ditangkapnya tersangka yang sempat berhasil kabur ini dibenarkan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K melakui Kasatres Narkoba Iptu Tony Armando, S.E ketika dikonfirmasi riauterkini.com, Rabu (25/5/22) siang.

Dijelaskan Iptu Tony, bukti yang cukup besar berhasil diamankan itu, kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu-sabu disimpan oleh tersangka Aidil Fitri.

Tersangka mengakui sabu-sabu yang disita itu adalah miliknya didapat dari U dan I masih dalam pencarian petugas.

“Pada saat akan dibawa ke Bengkalis tersangka AF ini masih berusaha melarikan diri, namun tim tidak mau kecolongan lagi, segera mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka,” sebut Iptu Tony.***