Pasang Bendera LGBT di Jakarta Muhammadiyah Sebut Kedubes Inggris Tak Menghormati RI

JAKARTA (PNC)  – Muhammadiyah menyesalkan sikap Kedutaan Besar Inggris di Indonesia yang mengunggah foto bendera pelangi, simbol kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di laman Instagram resmi mereka.

Menurut Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, unggahan itu menandakan bahwa Kedubes Inggris tidak menghormati Indonesia.

“Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati Negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT,” ujar Anwar dalam keterangan resmi, Sabtu (21/5/2022).

Padahal, menurutnya, Indonesia merupakan negara dengan falsafah Pancasila yang sangat menghormati nilai-nilai agama. Sementara tidak ada agama di Indonesia yang mengakui LGBT.

“Tidak ada satu agama pun dari enam agama yang diakui oleh negara Indonesia yang mentolerir praktik LGBT. Apalagi agama Islam yang merupakan agama mayoritas penduduk di negeri ini,” katanya.

Di sisi lain, Anwar menilai LGBT bukan hak asasi manusia. Menurutnya, LGBT merupakan perilaku menyimpang yang bisa diobati dan diluruskan.

Justru, LGBT adalah tindakan yang anti-manusia dan kemanusiaan karena bisa memunculkan kepunahan. Sebab, laki-laki kawan dengan laki-laki. Pun begitu dengan perempuan yang kawin dengan perempuan.

“Karena adalah mustahil laki-laki kawin dengan laki-laki atau perempuan kawin dengan perempuan akan melahirkan anak,” tuturnya.

“Bila mereka melakukan perkawinan sejenis maka sudah bisa diperkirakan 150 tahun yang akan datang, tidak akan ada seorang pun anak manusia di muka bumi ini,” lanjutnya.

Menurutnya, LGBT bisa menyebabkan kepunahan manusia di dunia. Untuk itu, sikap ini harus mendapat perhatian serius, termasuk dari negara.

“Oleh karena itu negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut,” terangnya.

Sebelumnya, Kedubes Inggris untuk Indonesia mengunggah foto bendera pelangi yang merupakan simbol LGBT dalam rangka memperingati International Day Against Homophobia, Biphobia, and Transphobia (IDAHOBIT) yang jatuh pada 17 Mei lalu.

“Terkadang penting untuk mengambil sikap terhadap apa yang menurut kita benar, bahkan jika ketidaksepakatan di antara teman bisa membuat ini tidak nyaman. Inggris akan memperjuangkan hak-hak LGBT+ dan mendukung pihak yang membela mereka. Kami ingin hidup di dunia yang bebas dari segala jenis diskriminasi,” tulis Kedubes Inggris dalam unggahannya.

Netizen pun merespons unggahan Kedubes Inggris. Mayoritas dari mereka tidak setuju, melempar kritik, hingga mengecam unggahan tersebut.

“Bendera itu seharusnya tidak dikibarkan di tanah kami, mohon hormati itu,” tulis salah satu akun yang berkomentar dalam unggahan itu.

“Ini Indonesia dimana memiliki nilai agama yang tertuang dalam sila pertama dasar negara Pancasila, ini bukan negara Barat,” bunyi komentar akun lainnya.

“Anda pikir, Anda benar, tapi sebenarnya Anda tidak bijak,” ungkap akun lain.***

Sumber         :           cnnindonesia.com