Dua Daerah Dipimpin Penjabat yang Bukan Rekomendasi Gubernur Riau

PEKANBARU (PNC) – Nama Penjabat (Pj) Wali kota Pekanbaru dan Bupati Kampar akhirnya resmi diumumkan. Kedua nama, Muflihun dan Kamsol diumumkan setelah Pemerintah Provinsi Riau menerima surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri.

Diketahui, dua nama yang disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut bukanlah nama yang direkomendasikan Gubernur Riau, Syamsuar. Di mana, ada 6 nama pejabat diusulkan Syamsuar untuk menjadi Pj, namun ditolak.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Riau, M Firdaus mengatakan dalam Surat Keputusan tertuang Pj Walikota Pekanbaru adalah Muflihun. Sementara PJ Bupati Kampar adalah Kamsol.

“SK-nya sudah diterima, untuk Pj Walikota itu Muflihun. Sedangkan Pj Bupati Kampar Kamsol,” kata Firdaus, dilansir detik.com, Sabtu (1/5/2022).

Setelah menerima SK tersebut, selanjutnya SK diserahkan kepada Gubernur Syamsuar. Pelantikan sendiri dilaksanakan pada Senin (23/5).

Jadwal pelantikan tersebut mundur dari yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni Minggu (22/5) tepat Akhir Masa Jabatan (AMJ) dua kepala daerah tersebut. Hanya saja, jadwal ditunda.

“Pelantikan jadinya hari Senin pukul 09.00 WIB. Tempatnya masih sama yaitu di Balai Serindit Gedung Daerah Riau,” katanya.

Pelantikan rencana dilakukan langsung oleh Gubernur Syamsuar. Saat pelantikan, juga akan dihadiri oleh para Forkopimda Riau juga Forkopimda kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

“Tamu undangan yang hadir juga dibatasi, yakni hanya untuk 60 undangan saja,” kata Firdaus.***