PEKANBARU (PNC) – Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar masih enggan menanggapi soal usulan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar. Padahal Akhir Masa Jabatan (AMJ) dua kepala daerah itu akan tiba pada 22 Mei 2022.
Bahkan Gubri membantah soal isu dirinya yang disebut mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ke Jakarta menindaklanjuti usulan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar.
“Siapa yang jumpa. Mana ada jumpa Mendagri. Tidak ada. Saya jumpa Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga), dan Ombudsman,” tegas Gubri Syamsuar, dilansir cakaplah.com, Jumat (13/5/2022).
Bahkan ditanya soal bocoran (kriteria) Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar, orang nomor satu di Provinsi Riau juga tidak menanggapi serius.
“Untuk apa bocoran?,” cetus mantan Bupati Siak dua periode ini kepada awak media usai menghadiri acara Penandatanganan Komitmen Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) Melalui Kontrak Kegiatan OPD pada APBD Provinsu Riau tahun 2022, di Gedung Daerah Balai Serindit, Jalan Diponegoro Pekanbaru.***