Polda Lampung Lakukan Penyelidikan Terkait Selisih Harga Tiket Serta Jadwal Keberangkatan Kapal Pemudik

Foto Polda Lampung saat akan melakukan penyelidikan
Foto Polda Lampung saat akan melakukan penyelidikan

BANDAR LAMPUNG (PNC) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan melakukan penyelidikan terkait selisih harga tiket serta jadwal keberangkatan bagi pemudik yang melakukan perjalanan ke Pulau Jawa di dermaga Panjang Bandar Lampung.

Mahalnya harga tiket yang dijual di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, serta pengoperasian kapal yang akan berlayar juga masuk dalam agenda penyelidikan Polda Lampung.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno secara langsung usai melakukan pemantauan serta pelepasan pemudik yang melakukan perjalanan balik ke Pulau Jawa menggunakan kapal di Dermaga Panjang Bandar Lampung.

Diketahui dalam berita sejumlah media menyebutkan, sejumlah pemudik mengeluh dengan harga tiket kapal yang lebih mahal dari semestinya, yang mana untuk sepeda motor dari Rp 54.500 menjadi Rp 75.000, sedangkan untuk kendaraan pribadi dari Rp 419.000 menjadi Rp 435.000.

“Hal tersebut dikarenakan banyak pengguna jasa membeli tiket tidak secara resmi, melainkan melalui jasa oknum tertentu, sehingga terdapat selisih harga,” ungkap Kapolda. Sabtu (07/05/2022).

Untuk itu Hendro mengingatkan kembali kepada pengguna jasa layanan penyebrangan, agar dapat membeli tiket kapal menggunakan aplikasi atau website ferizy.com.

Di samping itu Kapolda juga akan melakukan penataan ulang serta berkoordinasi kepada pihak ASDP selaku otoritas penyebrangan, baik dalam hal penyediaan layanan tiket secara langsung maupun online serta jadwal keberangkatan pasti bagi kapal pengangkut bagi para pemudik.

“Kami akan koordinasi kepada pihak otoritas penyebrangan, baik terkait penyediaan layanan tiket secara langsung atau online serta jadwal pasti keberangkatan kapal pelayaran,” terang Kapolda.

Dalam kesempatan itu, Kapolda menginformasikan, bagi para pemudik yang melintas di tol Trans Sumatera yang akan menggunakan kapal di pelabuhan panjang dapat keluar di km 74 dan sejumlah plang juga telah terpasang secara manual maupun dapat di akses perkembangan informasinya di sejumlah sosial media ataupun Web site resmi tentang arus balik di Provinsi Lampung. (***)