JAKARTA (PNC) – Menteri Agama (Menag) berharap pendistribusian kuota haji untuk setiap provinsi bisa diumumkan minggu ini. Diketahui, Indonesia mendapatkan kuota haji 1443 H/2022 M sebesar 100.051 jemaah.
Seperti disadur dari iNews.id, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan melakukan cut off atau memotong jumlah jemaah haji yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441 H/2020 M berdasarkan batasan umur di bawah 65 tahun.
Menurutnya hal ini dilakukan karena pemerintah Arab Saudi menetapkan ibadah haji tahun ini hanya dapat diikuti oleh jemaah yang berumur di bawah 65 tahun.
Selain itu, Kemenag juga menyesuaikan jumlah calon haji yang tertunda dengan kuota haji pemberian pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia sebanyak 100.051 jemaah. Karena secara umum jika mengacu pada kuota haji 2020, kuota haji Indonesia di tiap daerah berkurang 50 persen.
“Karena kuotanya 50 persen dari kuota normal, artinya ada konsekuensi bahwa kita harus melaksanakan cut off,” kata Menag.
Setelah melakukan cut off, kata Menag, baru pemerintah dapat membagi kuota haji ke masing-masing provinsi di Indonesia. Dalam pelaksanaan cut off sendiri, kata Gus Yaqut juga akan memprioritaskan jemaah lunas Biaya Persiapan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1443 H/2020 M.
“Oleh karena itu daftar antrean yang kemarin batal berangkat tahun 2020 dan 2021 itu nanti akan diprioritaskan terlebih dahulu. Tapi juga tentu dengan pengurangan sesuai dengan jumlah kuota. Kita sedang siapkan itu,” ujar dia.
Pemerintah menurutnya juga sedang menyusun persiapan teknis pelaksanaan ibadah haji 1443 H/2022 M. Bahkan Menag mengintruksikan jajarannya untuk tidak ambil cuti mudik demi mempersiapkan haji tahun ini.
“Persiapan-persiapan teknis kami sedang dan terus lakukan jadi saya sudah instruksikan seluruh jajaran supaya tidak ikut cuti mudik. Harus semua stand by mempersiapkan persiapan keberangkatan jemaah haji di Indonesia,” ujarnya. (***)