JAKARTA (PNC Group) – Menanggapi Laporan Pemred Tempo bersama Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk mengusut teror kepala babi ke kantor media Tempo.
“Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sigit usai safari Ramadan, dikutip dari CNN Indonesia.com. Sabtu (22/03/2025).
Kapolri memastikan Bareskrim akan memberikan pelayanan terbaik untuk menyelidiki kejadian itu.
“Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” katanya.
Laporan tersebut buntut dari paket berisi kepala babi yang dikirim ke kantor Tempo pada 19 Maret 2025 yang ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima pada pukul 15.00 pada Kamis, 20 Maret 2025, selepas liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.
Cica kemudian membawa kotak kardus tersebut ke kantor. Hussein yang pertama kali membuka kotak tersebut. Ketika bagian atas kardus dibuka, bau busuk pun tercium hingga diketahui isinya merupakan kepala babi.
Hussein, Cica, serta beberapa wartawan membawa kotak kardus keluar gedung. Setelah kotak kardus sudah dibuka seluruhnya, tampak kepala babi dalam kondisi kedua telinganya terpotong.
Dugaan teror itu sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan teregister dengan nomor laporan LP/B/153/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Maret 2025.
Namun, teror kembali terjadi pada Sabtu pagi. Kantor Tempo menerima paket berisi enam bangkai tikus yang kepalanya sudah terpenggal. (***)