TIAKUR (PNC group) – Untuk Mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah pasca penetapan tersangka terhadap Sekda Definitif, Alfonsius Siamiloy oleh Kejaksaan Negeri MBD atas tindak pidana korupsi anggaran perjalanan dinas tahun anggaran 2017 dan 2018 pada Senin 28 November 2022, Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach melantik Obed H.Y Kuara sebagai penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten MBD yang berlangsung di ruang rapat kantor Bupati, selasa (6/11/2022).
Pelantikan Kuara dilakukan sesuai dengan surat Keputusan Bupati MBD Nomor :821.22-01-Tahun 2022. Dimana Penjabat sementara akan melaksanakan tugas paling lama Tiga bulan , terhitung sejak tanggal Pelantikan.
Bupati MBD mengungkapkan, Kuara yang sebelumnya menjabat sebagai Kaban Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten MBD telah memenuhi syarat untuk diangkat sebagai penjabat Sekda. Pelantikan tersebut dilakukan, sesuai dengan surat Gubernur Maluku nomor: 821.2/3515 tanggal 5 Desember 2022 perihal persetujuan pengangkatan penjabat Sekda Kabupaten MBD.
“Bagi penjabat yang baru dilantik, diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai dengan amanah yang dipertangungjawabkan. Dimana jabatan yang diberikan bukanlah hak seorang ASN, namun amanah yang perlu dipertanggung jawabkan,” ungkap Noach. (Yules)