DELI SERDANG (PNC) – Rumah pemilik judi daring berinisial AP atau Apin BK di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), digeledah Polisi pada Jumat (19/8).
Lokasi Rumah mewah Apin BK berada di sudut perempatan jalan komplek perumahan dan model rumah tersebut bertingkat dan bercat putih, berdiri bak istana.
Dari luar, terlihat dua pilar besar menjulang menjadi penyangga teras rumah tersebut. Pagar rumah bernomor 28 itu berbeda dari rumah yang ada di sekitarnya.
Tepat di depan pintu masuk rumah mewah milik AP atau Apin BK itu terlihat sebuah ornamen khas Imlek yakni lampion merah yang sengaja digantung di balkon rumah.
Dilansir dari sumutjpnn.com, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penggeledahan di kediaman Apin BK itu setelah kasus judi daring yang digerebek Irjen Panca itu naik ke tahap penyidikan.
“Hari ini penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan rumah kediaman terduga pemilik judi online yang beberapa waktu lalu dilakukan penggerebekan Bapak Kapolda dan jajaran,” kata Kombes Hadi Wahyudi.
Perwira menengah Polri itu mengaku proses penggeledahan itu merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus markas judi online yang diklaim terbesar di Sumut, yang digerebek di Komplek Cemara Asri.
Praktik judi online dengan modus kafe Warna Warni di komplek perumahan mewah itu dibongkar Polda Sumut pada Selasa (9/8) dini hari.
“Ini adalah bagian atau rangkaian dari upaya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Sumut, untuk memeriksa dan menindaklanjuti serta upaya proses penyidikan lebih lanjut karena status kasus ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.
Sementara, untuk penggeledahan aset-aset lain milik AP yang diduga berkaitan dengan kasus judi online, hal itu kata Hadi masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
“Masih satu ya yang kami lakukan penggeledahan, yang lainya tentu akan kami dalami dan kami kembangkan,” pungkasnya.
Berstatus Saksi
Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penyidik mengagendakan pemanggilan kembali AP atau Apin BK untuk dimintai keterangan sebagai diduga pemilik markas judi online yang digerebek Polda Sumut.
Semestinya, lanjut Hadi, yang bersangkutan hadir menghadap penyidik pada Senin 15 Agustus 2022. Namun, AP tidak memenuhi panggilan tersebut tanpa alasan yang jelas.
“Diagendakan pekan depan,” kata Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi JPNN Sumut, Jumat (19/8).
Kombes Hadi menjelaskan penyidik telah menaikkan status perkara judi online di perumahan elite Kompleks Cemara Asri dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Kasus judi online di Kompleks Cemara sudah naik tahap sidik untuk melengkapi berkas penyidikan,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (18/8).
Mantan Kapolres Biak, Papua, itu menyebut pihaknya telah memeriksa 14 orang saksi dalam kasus judi daring itu.
Mereka diantaranya, empat pegawai kafe Warna Warni, ketua RT, tiga satpam dan enam orang yang diduga operator judi online berinisial AD, LR, S, RY, EW dan CTN.
Meski demikian, saat disinggung terkait status dari pemilik markas judi online Cemara Asri itu, Hadi menyatakan AP atau Apin BK masih berstatus saksi.
“Status yang bersangkutan (AP, red) saksi,” kata Hadi. (***)