Polisi Gagalkan 91 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Foto Polisi mengamankan 91 orang calon pekerja migran ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia (dok inewsSumut.id)
Foto Polisi mengamankan 91 orang calon pekerja migran ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia (dok inewsSumut.id)

MEDAN (PNC) – Polisi mengamankan dari atas kapal yang mengangkut 91 orang calon pekerja migran ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia di perairan Asahan-Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada Rabu (27/7/2022).

Dilansir dari inews.id, penindakan terhadap 91 orang calon pekerja migran ini dilakukan setelah Polisi menerima informasi akan adanya upaya pemberangkatan pekerja migran ilegal melalui perairan Asahan-Tanjung Balai.

Berbekal informasi tersebut, Polisi kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengidentifikasi kapal yang ditumpangi para calon pekerja migran itu. Saat diperiksa mereka tidak memiliki dokumen keberangkatan yang lengkap.

Sebanyak 91 orang calon pekerja migran itu kemudian dibawa ke Markas Komando Satuan Polisi Air Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Sumut, AKBP Herwansyah, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penindakan terhadap 91 orang calon pekerja migran ilegal itu.

“Iya benar, pekerja ini akan diberangkatkan ke Malaysia. Lengkapnya nanti sore akan kita rilis,” kata Herwansyah. (***)