Tidak Tamat SD Warga Pekanbaru Ini Diburu FBI, Kenapa? Begini Ceritanya

ilustrasi (Dok:Net)

PEKANBARU (PNC) – Anggi (21) pembobol akun platform digital milik WNA asal Amerika berhasil diamankan Bareskrim Mabes Polri dibantu personel Polresta Pekanbaru. Kini pria tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru usai sempat diburu Federal Bureau Investigation (FBI). Ia diserahkan ke Kejari Pekanbaru, Kamis (07/07/22) kemarin.

Kasus ini berawal dari penyelidikan FBI dimana Anggi membobol akun coinbase milik Warga Negara Asing (WNA) untuk dipindahkan ke akun miliknya. Dari aksinya, korban dirugikan hingga Rp16,5 miliar.

“Benar, telah dilimpahkan. Pelaku mengaku melakukan pembobolan itu untuk membahagiakan orang tuanya,” ujar Kasubsi Pra Penuntutan Pidana Umum Kejari Pekanbaru, Randi Panalosa seperti dilansir riauterkini.com

Pembobolan ini dilakukan Anggi sejak Agustus hingga Oktober 2021 lalu. Setelah membobol pria ini dapat menarik mulai dari puluhan juta hingga terkumpul belasan milyar tadi.

Saat ini Anggi dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan. “Surat dakwaan sudah rampung. Kami tengah mempersiapkan administrasi untuk pelimpahan berkas perkara ke pengadilan,” paparnya.

Pelaku yang tidak tamat Sekolah Dasar (SD) ini, dijerat dengan tindak pidana ilegal akses karena menilap uang digital ethereum bernilai belasan miliar rupiah.

“Nanti akan ada 10 orang JPU, dimana 7 JPU dari Kejagung dan 3 JPU dari Kejari Pekanbaru,” tandasnya.***