Gegara Rampas Gelang Emas Nenek-nenek, 6 Pria di Kampar Dicokok Pak Polisi

(Dok: riauterkini)

BANGKINANG (PNC) – Pulang dari belanja di pasar Kampar, seorang perempuan berusia 51 tahun di lintas Pekanbaru-Bangkinang tepatnya di Desa Sungai Tarap, Kecamatan Kampa dijambret.

Korban mengalami kehilangan gelang emas yang ada ditangan sebelah kirinya dengan cara menarik oleh pelaku dengan menggunakan motor NMAX.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH.MH mengungkapkan pelaku jambret atau pencurian dan pemberatan berhasil diamankan.

Pelaku sebanyak enam orang. Pelaku melakukan aksinya dengan modus memepet korban dengan menggunakan sepeda motor.

“Kejadian ini terjadi pada Minggu tanggal 03 Juli 2022 sekitar jam 11.00 WIB di Jalan Raya Pekanbaru – Bangkinang tepatnya di Desa Sungai Tarap, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar,” ujarnya, dilansir riauterkini.com, Selasa (5/7/2022).

Korban adalah Emi Hartati (51), Alamat Dusun I TarokTanjung Bungo, Desa Tanjung Bungo, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar.

Kejadiannya berawal Minggu (3/7) sekira pukul 09.30 Wib korban berangkat dari rumah yang beralamat di Dusun I Tarok Tanjung Bungo, Desa Tanjung Bungo, Kecamatan Kampa, menuju ke Pasar Kampar untuk berbelanja dengan menggunakan sepeda motor milik korban.

Sesampainya korban di pasar,  dia pergi berbelanja dan setelah berbelanja pulang ke rumah dengan menggunakan sepeda motor, di tengah perjalanan di Jalan Raya pekanbaru Bangkinang tepatnya di Dusun I Tarok Tanjung Bungo, Desa Tanjung Bungo, Kecamatan Kampa.

Tiba-tiba dari sebelah kiri datang sepeda motor menghampiri korban dan kemudian langsung mengambil gelang emas yang ada ditangan sebelah kiri korban dengan cara menarik. Melihat hal tersebut korban kaget dan berteriak.  “Jamret, Jambret NMAX, NMAX”.

Korban melihat pelaku menggunakan Sepeda Motor Yamaah Nmax warna Biru kearah Pekanbaru.

“Selanjutnya masyarakat yang mendengar jeritan korban langsung mengejar pelaku tersebut dan setelah itu korban menghubungi suami korban yang bernama Boy Ridar dan memberitahukan kejadian tersebut dan kemudian melaporkan Kejadian tersebut Ke Polsek Tambang guna proses lebih lanjut,” ucap Kapolsek Tambang.

Setelah menerima laporan korban, kata Kapolsek, saksi Arles kepada Bhabinkamtibmas bahwa baru terjadinya pencurian (Jambret) di Jalan Raya Pekanbaru – Bangkinang, tepatnya di Desa Sungai Tarap Kecamatan Kampa, dengan menggunakan sepeda Motor Yamaha Nmax warna Biru.

Setelah itu, aparat yang piket di Polsek Tambang langsung menghadang pelaku di depan Polsek Tambang. Namun pelaku mutar balik dan lewat melalui jembatan Danau Bingkuang dan tembus ke jalan Desa Sungai Pinang.

“Kami langsung melakukan pengejaran kearah simpang Sungai Pinang dan  menangkap pelaku 2 pelaku. Dan setelah itu pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Tambang,” katanya.

Masih kata Kapolsek, berdasarkan pengakuan pelaku FR bahwa gelang emas ada padanya yang diperoleh dari hasil Jambret dan mengakui perbuatan tersebut bersama-sama dengan teman- temannya sebanyak enam orang.

Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes juga mengungkapkan penangkapan terhadap 4 pelaku lainnya juga sudah ditangkap. “Tim berhasil menangkap para pelaku di rumahnya masing-masing. Para Pelaku dan barang bukti ke sudah diamankan di Polsek Tambang guna diproses lebih lanjut. Keenam pelaku sudah melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUH.Pidana,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa keenam pelaku adalah FR (20) warga Jalan Daru daru, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. RP (21) Warga Jalan Daru-Daru, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. MD (22) warga Desa Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. RN (23) Jalan Kapau Sari, Kelurahan Pematangkapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. BR (19) Jalan Gunung Kidul, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Dan AF (17) warga Jalan  Daru-daru, Kelurahan Pematangkapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti 1 (satu) lembar Faktur Kwitansi Pembelian Emas, 1 (satu) Buah Gelang Emas model Rantai 24 Karat seberat 5 Emas.

Satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna Biru No Pol BM 6385 AAK, 1 (satu) lembar STNK Sepeda motor Yamaha Nmax warna Biru No Pol BM 6385 AAK serta Kunci Kontak Sepeda Motor.

Satu unit Sepeda motor Yamaha Nmax warna Putih No Pol BM 6327 AAR,1 (satu) lembar STNK Sepeda motor Yamaha Nmax warna Putih No Pol BM 6327 AAR serta Kunci Kontak Sepeda Motor.

Satu unit sepeda motor Honda Sonic warna Hitam No Pol BM 6399 AAN, 1 (satu) lembar STNK Sepeda motor Honda Sonic warna Hitam No Pol BM 6399 AAN .***