TELUKKUANTAN (PNC) – Perlakuan tidak menyenangkan diterima sejumlah perwakilan Guru PPPK ketika hendak menjumpai Plt. Bupati Kuansing Suhardiman Amby di kantornya. Mereka hendak menanyakan SK hasil seleksi PPPK yang tidak keluar bersamaan dengan SK PPPK kesehatan.
“Kemarin kami perwakilan 30 orang hendak menghadap Plt. Bupati Suhardiman Amby. Masuk ke ruangan, kami dihadang Satpol PP. Kami semua digeledah seperti teroris di ruang Multimedia. HP kami disita dan ditahan,” kata perwakilan Guru PPPK, di hadapan Ketua DPRD saat mengadukan nasibnya bersama rekan-rekan lainnya di ruang rapat Paripurna DPRD Kuansing, Rabu (29/6/2022).
Dikutip dari laman riauterkini.com, pengakuan jubir ini ditimpali Ketua DPRD Kuansing Dr. Adam, SH. MH, apa maksud penahanan HP tersebut. Ia menjelaskan bahwa itu SOP menurut keterangan Satpol PP .
Awalnya Jubir PPPK ini bersama tiga rekannya bersikeras tidak mau menyerahkan HP. “Awalnya kami bertiga tidak mau memberikan HP kami. Tapi ibuk yang terhormat Ibuk Santi, tetap ngotot dan tidak memberikan kami kesempatan untuk menjawab atau meminta SOP dimaksud,” jelasnya.
Menurutnya, Santi ini tetap bersikeras bahwa itu tanggungjawab dia demi keamanan. “Seolah-olah kami yang datang itu adalah perampok,” ungkapnya.
Di pertemuan tersebut menurutnya yang hadir adalah Sekda Plt. BKPP sementara Plt Bupati tidak hadir. Selain itu, para perwakilan guru ini tidak diberi kesempatan bertanya.
“Ruang untuk kami bertanya sepertinya ditutupi Pak. Hanya satu orang diberikan kesempatan bicara. Di situ terjawab sama Bapak Sekda masih dalam proses jaringan dan anggaran,” jelasnya.***