PEKANBARU (PNC) – Polisi menangkap dua pelaku ganjal kartu ATM di Rokan Hulir, Riau. Aksi pelaku terendus setelah menggasak uang korban puluhan juta untuk modal judi.
Kapolres Rokan Hilir (Rohil), AKBP Nurhadi Ismanto menyebut aksi pelaku terjadi pada Jumat (17/6) pukul 08:30 WIB. Saat itu dua pelaku mendatangi ATM di Toko Lite Mark Jalan Lintas Riau-Sumut.
“Kedua pelaku awalnya datang ke ATM BRI di Toko Lite Mark Jalan Lintas Riau-Sumut Bangko Pusako,” terang Kapolres Nurhadi, dilansir detik.com, Rabu (29/6/2022).
Selah melihat situasi sekitar, pelaku mulai menjalankan aksinya dengan memasang ganjal berupa batang korek api. Cara ganjal korek api dilakukan agar kartu ATM korban yang datang tersangkut.
“Pelaku ini sebelumnya telah memasang ganjal di lubang ATM pakai batang korek api. Lalu mempersiapkan beberapa jenis Kartu ATM yang dipipihkan,” kata Nurhadi.
Setelah memasang ganjal, kedua pelaku berjaga di sekitar lokasi dan menunggu korban datang. Saat korban memasukan kartu ATM, tiba-tiba ATM tersangkut.
Melihat ATM korban tersangkut, pelaku ini berpura-pura baru datang coba menolong korban. Pelaku lalu meminta korban untuk memasukan pin ATM.
“Pelaku pakai gergaji besi mengeluarkan kartu ATM yang telah ditukar. Setelah itu pelaku menarik dana di ATM korban usai korban pergi yang totalnya Rp 40 jutaan,” kata Kapolres.
Setelah mendapat laporan korban, polisi langsung bergerak dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Kedua pelaku adalah Ucok Haryanto dan Nofriadi yang terakhir baru diketahui adalah residivis kasus serupa.
“Berdasarkan penyelidikan dan analisa petunjuk CCTV, Senin (27/6) diamankan pelaku NF di daerah Tanjung Batu. Dari pelaku NF kami dapat mengamankan HR,” imbuh Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa.
Haryanto alias Ucok Sewai diamankan di Warnet Jalan Kuantan Pekanbaru, kemarin. Haryanto mengakui ikut beraksi di Rokan Hilir bersama Nofriadi pakai modus ganjal kartu ATM.
“Untuk korban ini uangnya kalau dari data cetak rekening koran diambil sebanyak 6 kali yang totalnya Rp 40 juta. Uang dipakai para pelaku untuk modal judi,” kata Eru.
Selain menggasak uang korban bernama Sukardi Rp 40 juta, kedua pelaku ternyata pernah beraksi di Kota Dumai dan Rokan Hilir. Kerugian korban bervariasi yakni Rp 1 juta-4,5 juta.***