MADINAH (PNC) – Seorang jemaah calon haji Indonesia nyaris dicokok oleh kepolisian Arab Saudi di Madinah. Penyebabnya, jemaah tersebut terlihat merokok di halaman Masjid Nabawi, masjid yang didirikan oleh Nabi Muhammad SAW. Pria itu langsung didatangi, sampai diminta paspornya.
Beruntung, peristiwa itu terlihat oleh petugas penyelenggara ibadah haji Indonesia. Jemaah calon haji asal Bekasi itu pun lolos dari ancaman hukum.
Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Daerah Kerja Madinah, Kolonel Laut Harun Al Rasyid, mengatakan, petugas Linjam langsung melobi ke petugas keamanan tersebut.
“Kita janjikan ke mereka bila kesalahan itu tidak akan terulang lagi,” kata Harun, ditemui Jumat (24/6/2022).
Melansir tribunnews.com, Harun mengingatkan, agar jemaah haji Indonesia sadar bila mereka bukan lagi berada di Tanah Air.
Ia mengimbau ke para jemaah agar tidak melakukan kebiasaan merokok yang di Indonesia biasa saja, sementara di Arab Saudi, hal itu dinilai tabu, apalagi dilakukan di lingkungan tempat ibadah.
Di Arab Saudi, aturan soal merokok memang sangat berbeda dengan di Indonesia.
Dikutip dari media Arab Saudi, Al Arabiya, sejak 2018, negara kerajaan yang dipimpin oleh Pangeran Muhammad bin Salman itu semakin ketat soal aturan merokok.
Merokok di tempat seperti kompleks tempat ibadah, pendidikan, faskes, tempat olahraga, dan fasilitas publik menjadi pelanggaran. Hukumannya tak main-main, denda sebesar Rp 18 juta.
Tempat merokok yang diperbolehkan harus terisolasi, dan memastikan tidak boleh dimasuki oleh warga berusia di bawah 18 tahun.***