MERANTI (PNC) – Seorang warga Jalan Ibrahim, Selatpanjang Selatan, Kepulauan Meranti, berinisial Is, tewas di tali gantungan. Pria berusia 56 tahun itu mengakhiri hidupnya paska 3 bulan menderita stroke. Peristiwa yang sempat menghebohkan warga setempat terjadi, Kamis (26/5/2022) sore, sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG, SH SIK MH, melalui Kapolsek Tebingtinggi, AKP Gunawan SH, membenarkan adanya kejadian gantung diri tersebut.
Kronologis kejadian, diceritakan Gunawan, berawal pada Kamis (26/5/2022) sekira pukul 14.00 WIB, dimana, dua orang lainnya, Dafin dan Rahmad memberitahukan kepada Is agar pada pukul 15.00 WIB membangunkan (keduanya dari tidur). Kemudian, Is menjawab dan mengatakan akan membangunkan Dafin dan Rahmad.
“Iya nanti bapak bangunkan,” kata Gunawan menirukan jawaban Is kepada Dafin dan Rahmad.
Setelah itu, kedua pemuda ini pun langsung tidur. Sekitar pukul 16.30 WIB, Dafin dibangunkan oleh Rahmad untuk mencuci piring. Pada saat menuju ke dapur, Dafin melihat Is dalam posisi terduduk dan tersandar di dinding serta leher sudah dalam keadaan tergantung dengan seutas tali rafia warna merah.
Kemudian, Dafin mengambil satu buah gunting warna hitam dan langsung memotong tali rafia tersebut. Setelah itu, Dafin memberitahukan kepada Rahmad bahwa Is sudah meninggal dunia karena gantung diri.
Sekira pukul 17.00 WIB, Kapolsek Tebingtinggi, AKP Gunawan, SH serta Anggota Polsek Tebingtinggi dan Unit Identifikasi Polres Kepulauan Meranti mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti serta membawa mayat ke RSUD Kepulauan Meranti guna dilakukan pemeriksaan luar (Visum Et Repertum).
Adapun barang bukti yang diamankan berupa seutas tali rafia warna merah, satu buah gunting warna hitam, satu helai celana Jeans pendek merek Lives 501 warna abu-abu, satu helai celana dalam merek Kris Wondo warna merah maron dan satu helai handuk warna biru muda.
AKP Gunawan juga menjelaskan bahwa adapun hasil observasi di TKP yakni, mayat sudah diturunkan oleh keluarga korban, posisi lidah korban meninggal dunia dalam keadaan tergigit. Selanjutnya terhadap barang bukti yang ditemukan di TKP telah diamankan di Mapolsek Tebingtinggi.
“Hasil pemeriksaan dr Andy terhadap mayat tidak ditemukan luka memar maupun luka robek (tanda kekerasan, red) dan celana dalam korban ditemukan dalam keadaan basah,” jelasnya dikutip dari cakaplah.com.
Selanjutnya, pihak keluarga korban membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap mayat dan tidak akan melakukan penuntutan secara hukum karena pihak keluarga menerima dengan Ikhlas atas kematian korban.
“Dari keterangan istri almarhum, saat ini almarhum dalam keadaan sakit stroke yang sudah berjalan 3 bulan. Sementara saat ini untum menghidupi keluarga yang banyak berperan adalah isteri almarhum. Dan masih keterangan isteri almarhum dan tetangga, almarhum tidak pernah terlibat pertengkaran diantaranya,” pungkasnya.***