Bupati Meranti M. Adil Dipanggil Kemendagri Terkait Pernyataannya Kepada Kementerian Keuangan

Foto H. Muhammad Adil, S.H., M.M, Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024.
Foto H. Muhammad Adil, S.H., M.M, Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024.

JAKARTA (PNC group) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ke Kantor Kemendagri, dimana pemanggilan tersebut sebagai tindak lanjut atas pernyataan Bupati Adil pada saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Dilansir siaran pers Kemendagri, Bupati Adil tiba di Kantor Kemendagri sekitar pukul 10.30 WIB dan kedatangan Adil diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan itu, Suhajar didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni.

Suhajar kemudian memberikan nasehat kepada M. Adil agar menjaga etika berkomunikasi dan Suhajar menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.

Sebagai pejabat publik, kata dia, harusnya Adil memberikan teladan bagi masyarakat.

“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tutur Suhajar dikutip dari kompas.com, Senin (12/12/2022).

Suhajar menegaskan, Kemendagri tidak akan membiarkan adanya kepala daerah yang bersikap arogan dan kepala daerah menurutnya, harus mampu menjaga etika termasuk dalam bertutur, sekalipun memiliki perbedaan pendapat maupun pandangan dengan pihak lain.

Kemendagri tidak segan-segan menegur kepala daerah yang bertindak di luar etika yang semestinya dimiliki oleh seorang pejabat publik.

“Sangat tidak dibenarkan sikap berkata kasar. Kemendagri sangat prihatin dan memperingatkan kepada seluruh kepala daerah agar tidak meniru perilaku yang justru mencoreng citra pemerintah,” ucap Suhajar.

Suhajar meminta kepala daerah agar mampu menjaga perilaku, terlebih di tengah akses informasi yang begitu mudah.

Pasalnya, setiap perkataan maupun perbuatan yang melanggar etika bisa sangat mudah diketahui masyarakat dan menjadi catatan buruk bagi pemerintah.

“Apalagi kegaduhan ini dilontarkan pejabat publik kepada entitas pemerintah lainnya, sangat tidak elok. Sekali lagi, semua bisa dibicarakan dan diselesaikan dengan baik dan bijaksana,” ungkap Suhajar.

Lebih lanjut, Suhajar menuturkan, terkait harapan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH), Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah bakal memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun pihak terkait lainnya.

“Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik,” kata Suhajar.

Sebagaimana diketahui, Bupati Muhammad Adil menyampaikan kritik kepada Kementerian Keuangan saat menghadiri Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru pada pekan lalu dan saat menyampaikan kritiknya, Bupati Adil sebat menyebut jajaran Kemenkeu berisi iblis atau setan.

Adapun dalam rakornas itu dihadiri pula oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kemenkeu Luky Alfirman.

Kemarahan tersebut disampaikan Bupati Adil karena menilai pembagian DBH minyak yang diterima daerahnya tidak sesuai. (***)